BANDUNG, (PR).- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menempati posisi “3 besar” sebagai badan publik terbaik dalam keterbukaan informasi public 2012, bersama Provinsi Sumatra Utara dan DKI Jakarta. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menerima penghargaan itu dari Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres Jalan Kebon Sirih Jakarta, Jumat (28/9).
Komisi Informasi Pusat (KIP) mengumumkan, Jabar meraih peringkat pertama untuk badan public pemerintah provinsi kategori penyampaian informasi berkala melalui situs (website) dengan nilai 75,25. Sementara untuk ketegori ketersediaan informasi yang wajib tersedia setiap saat, Pemprov Jabar berada di peringkat kedua dengan nilai 46.
“Sekarang Jabar masuk 3 besar lembaga public paling transparan. Sejak awal membuat program pembangunan, kita jalan saja. Jadi LPSE Jabar dulu juga dibuat bukan untuk dapat sebuah penghargaan, tetapi sekarang sudah jadi juara nasional 4 kali. Sampai sekarang belum ada institusi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah yang 100 persen tendernya elektronik kecuali Jabar,” kata Gubernur saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (28/9).
Penghargaan bagi Pemprov Jabar itu cukup mengejutkan bagi aktivis yang tergabung dalam Perkumpulan Inisiatif. Salah satu anggota Perkumpulan Inisiatif, Pius Widiyatmoko, menilai penghargaan dalam hal transparansi tersebut tidak menunjukkan fakta sebenarnya tentang keterbukaan informasi di Jabar.
“Berdasarkan hasil studi uji akses informasi public yang kami lakukan September 2011, mengindikasikan sebagain besar badan public di Jabar masih tertutup,” kata Pius kepada wartawan di kantornya Jalan Guntur, Kota Bandung, Jumat (28/9) petang.
Berdasarkan penjelasan KIP yang diterima Pius waktu itu, peringkat Jabar hanya terbantu dalam hal telah berdirinya KI di Jabar. Nilai Jabar tahun 2011 ialah 59 yang bobotnya banyak tertolong oleh skor berdirinya KI, yaitu 30 persen. “Sementara 70 persen lainnya yang merupakan bobot utama dan paling penting, nilainya nol. Bobot utama itu meliputi ketersediaan dan kelengkapan informasi public seperti informasi profil, kinerja, keuangan, peraturan serta lainnya,” katanya. (A-128/A-199)***
Sumber : Harian Pikiran Rakyat, cetak, 29 September 2012