Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Sign In
Notification
Latest News
Pelatihan Enumerator Audit Sosial HWDI Palembang
News
HWDI Jabar dan Koalisi PRIMA Audensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat: Perjuangkan Puskesmas Akses Disabilitas
News
FGD Kebijakan Kesehatan Reproduksi bagi Perempuan Penyandang Disabilitas: Upaya Mendorong Layanan yang Inklusif dan Berkeadilan
News
Perkumpulan Inisiatif Selenggarakan Pelatihan Advokasi dan Penggalangan Dukungan Publik atas Kebijakan Anggaran Energi Terbarukan Bagi Masyarakat Sipil di Jawa Barat
News
Ekonomi Politik Akses Kesehatan Reproduksi Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas
News
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Perkumpulan Inisiatif
Aa
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Cari...
  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • ID
  • EN
© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.
Perkumpulan Inisiatif > Terbitan > Inisiatif di media > Pelaksanaan UU SJSN Rawan Jadi Alat Politik
Inisiatif di media

Pelaksanaan UU SJSN Rawan Jadi Alat Politik

admininisiatif
Last updated: 2016/03/03 at 3:30 PM
admininisiatif
5 Min Read

Surabaya, Bhirawa – Rencana pemerintah yang akan memberlakukan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) pada per 1 Januari 2014 dikhawatirkan akan menjadi alat politik kekuasaan untuk memenangkan Pileg maupun Pilpres yang diselenggarakan pada 2014. Karenanya, Perkumpulan Inisiatif (PI) menuntut kepada pemerintah untuk menunda pelaksanaan UU SJSN.

Direktur Eksekutif  PI, Donny Setiawan menegaskan sesuai dengan UU SSJN, pada tahun 2014 pemerintah akan memulai mengimplementasikan pelayanan jaminan kesehatan universal yang dikelola BPJS (Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial).

Sementara di satu sisi BPJS rentan dijadikan sebagai alat manuver politik oleh beberapa kandidat Pilpres dan Pileg, khususnya bagi partai penguasa.

“Jujur saya melihat BPJS rentan dengan penyelewengan sumber daya. Bisa saja, masyarakat diberi iming-iming mendapatkan kartu semacam jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) jika memilih dan mencoblos di A misalnya,” tegasnya di sela-sela annual workshop pengawalan jaminan kesehatan, Kamis (27/9).  Untuk itu, pihaknya akan mendesak pemerintah untuk mengundur pelaksanaan UU SJSN hingga 2015. Pasalnya, dalam masalah ini pihaknya melihat ada sebuah pemaksaan. Padahal di satu sisi anggaran yang dialokasikan untuk jaminan kesehatan belum jelas besarannya. Termasuk anggaran yang harus disiapkan oleh masing-masing pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Ditambahkannya, setidaknya ada enam alasan kenapa pelaksanaan UU BPJS perlu ditunda. Pertama, penyusunan road map jaminan kesehatan BPJS tidak transparan, sehingga masyarakat tidak mengetahui progres persiapannya. Kedua, tahun 2014 berbarengan dengan agenda Pileg dan Pilpres, sehingga rentan dijadilan alat manufer politik beberapa kandidat Pileg dan Pilpres. Ketiga, lanjut Donny, akurasi data kelayakan data kepesertaan validasinya diragukan dan tidak bisa diakses publik. Keempat, komitmen pembiayaan oleh pemerintah belum jelas. Kelima, pemda belum siap mendukung unit pelayanan kesehatan. “Fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas itu menjadi tanggungjawab pemda tapi kemampuan anggarannya terbatas. Biaya pembangunan fasilitas layanan kesehatan nilainya bisa lebih besar daripada premi ansuransi,” tegas pria asli Bandung ini. Keenam, rekrutmen angota badan pengelola jaminan kesehatan rentan manuver dan money politics. Alasannya, anggaran yang akan dikelola badan tersebut nilainya mencapai Rp30 triliun pada tahun 2014, sehingga rentan penyelewengan. Paling tidak, lanjutnya  UU SJSN bisa direalisasi setelah pemerintah menyiapkan empat hal, yaitu ketersediaan sarana dan prasarana, keterjangkauan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, kelayakan layanan kesehatan dan kehandalan tenaga medis yang tersebar di seluruh daerah.

“Hasil rekomendasi penundaan pelaksanaan UU BPJS ini akan kami sampaikan secara resmi kepada Presiden, Ketua DPR RI, Dewan Jaminan Sosial Nasional, dan Menteri Kesehatan,” pungkasnya.
Direktur BPJKD Jatim dr Catur Priambudo Mars mengungkapkan, jika SJSN ini benar-benar akan dilaksanakan 2014, maka BPJS seharusnya tidak bermain dengan single player. Artinya, BPJS dapat membentuk cabang di daerah atau provinsi-provinsi di Indonesia. Secara aturan, klausul semacam itu diperboleh dalam undang-undang BPJS.

“Saat ini kita sedang berencana melakukan koordinasi dengan BPJKD di seluruh Indonesia untuk menyampaikan pendapat ini (pembentukan BPJSD). Karena program semacam ini, pada praktiknya sama saja dengan apa yang dilakukan oleh BPJKD, dan kita sudah melakukan itu terlebih dulu daripada BPJS,” tutur dr Catur, Kamis (27/9).

Dalam SJSN, jaminan masyarakat akan dibedakan dalam dua macam yaitu mandiri dan subsidi iuran. Untuk jenis subsidi iuran itulah yang akan mengcover seluruh masyarakat miskin dengan pembayaran premi yang ditanggung oleh subsidi Negara.

 Persoalannya, data yang digunakan oleh BPJS dalam melaksanakan SJSN subsidi iuran berasal dari data Tim Nasional Percepatan dan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) masih mengandung banyak persoalan. Selain banyak masalah, data BPJS itu hanya mampu mengcover 33 persen penduduk Jatim.

 “Tak jauh beda, BPJS ini hanya mengambil alih Jamkesmas yang dulu ditangani Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan (PPJK). Jadi data yang digunakan pun sama dengan data Jamkesmas yang saat ini ada. Masalahnya, data itu masih belum bisa dikatakan valid,” ungkap dr Catur. [cty.tam]

Sumber : Thursday, 27 September 2012 22:25 Media Online Bhirawa (http://www.harianbhirawa.co.id/utama/53287-pelaksanaan-uu-sjsn-rawan-jadi-alat-politik, akses 9/28/2012 4:22 PM)

You Might Also Like

DKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa PotonganDKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa Potongan

Aplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemiAplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemi

Anggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 TriliunAnggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 Triliun

Pemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah BanjirPemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah Banjir

admininisiatif September 27, 2012
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Krisis Agraria di Provinsi Jawa Barat : Semakin Lemahnya Perlindungan terhadap Petani
Next Article Jawa Barat, “3 Besar” Keterbukaan Informasi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Terbitan

  • Inisiatif di media
  • Article
  • News
  • Books
  • Module
  • Penelitian
  • Galeri Foto
  • Galeri Video
  • Press Release
  • Editorial
  • Experiment

Tentang Perkumpulan Inisiatif

  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /

Kantor

Jl. Suryalaya XVIII No.23, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265
Telepon: (022) 7331105

Kontak Kami

Telepon: (022) 7331105
E-mail: inisiatif@inisiatif.org

Follow Us

  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif_org
  • INISIATIFI_01
  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif
  • inisiatif

Platform

© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo