BANDUNG, (PR).- Momen Pemilu 2014 bisa menjadi pembelajaran bagi implementasi keterbukaan informasi kepada public di Indonesia. Karena untuk pertama kalinya formulir C1 yang selama ini dianggap sacral dan tabu untuk dirilis, dalam pemilu kali ini C1 dipublikasikan oleh Komisi Pemilihan Umum.
“Lima tahun lalu, C1 ini formulir yang sakral, tidak semua orang dapat melihat, tetapi sekarang, dengan keterbukaan di ranah pemilihan umum, C1 yang menjadi dokumen resmi setiap TPS diunggah secara berjenjang oleh KPU,” kata Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Dan Satriana, dalam Focus Group Discussion “Efektivitas Implementasi Keterbukaan Informasi di Jawa Barat” di Kantor Komisi Informasi Jawa Barat, Jalan Turangga, Bandung, Kamis (17/7/2014).
Dalam pileg lalu, kata Dan, pengunggahan C1 ini agak mandek dan tidak seluruh formulir C1 bisa diunggah. Namun di pilpres, terlihat seluruh C1 bisa diunggah dan diawasi semua masyarakat.
Sementara itu, Pius dari Perkumpulan Inisiatif, menyatakan, semua pihak terutama lembaga public bisa belajar dari KPU dan penyelenggara pemilu terkait keterbukaan informasi di ajang pemilu ini. Dengan keterbukaan ini, akhirnya partisipasi masyarakat ikut terdorong terutama dalam mengawal pemilu yang lebih baik.
“ KPU bisa menjadi inspirasi dengan langkah mengunggah C1 ini,” katanya.
Redaktur Pelaksana HU Pikiran Rakyat Erwin Kustiman menyatakan, keberadaan Komisi Informasi semakin mendorong keterbukaan. Meski dalam 2 tahun ke belakang, sejak UU Komisi Informasi diberlakukan, belum ada hasil optimal.
“Termasuk juga pers. Sudah dua decade UU Pers ada tapi masih banyak persoalan. Bagaimana kebebasan media berlangsung, tetapi faktanya banyak yang kontraproduktif. Partisanship justru menunjukkan ironi dari keterbukaan informasi public ini,” ucapnya. (Nuryani)***
Sumber : Harian Pikiran Rakyat Cetak, 18 Juli 2014