Jia Xiang – Kurun lima tahun terakhir, beragam kasus korupsi menerpa pemerintah, anggota legislatif (DPR RI/DPRD) dan para petinggi partai politik (parpol). Kondisi ini banyak ditentukan oleh lemahnya parpol dalam mengkader anggotanya, bahkan gagal melakukan pendidikan politik.
Menyikapi kondisi itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan Inisiatif, Donny Setiawan menilai, produktivitas parlemen sebenarnya sudah mulai berjalan sesuai fungsinya sebagai lembaga pengawasan, budgeting, dan legislasi.
“Sayangnya, tiga fungsi tersebut dilaksanakan bukan untuk kepentingan rakyat. Banyak regulasi baru yang dibuat, tapi banyak kelemahan dan isinya cenderung sebagai titipan penguasa yang membela kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.
Bagaimana dengan partai politiknya? Menurut Donny Setiawan, kepercayaan publik terhadap parpol menurun, akibat skandal korupsi maupun kinerja yang tidak pro rakyat.
Selain itu, kondisi terkini terkait kaderisasi, antara parpol satu dengan lainnya terjadi fenomena bajak membajak. Ini akibat kegagalan sistem kaderisasi. Parpol tidak bisa membentuk kader-kader terbaik sesuai karakteristik dan ideologi parpol. “Yang terjadi lahirnya kutu-kutu loncat dalam panggung politik,” ujar Donny.
Soal ideologi perjuangan parpol, menurut dia, baik yang nasionalis, sosialis maupun berbasis keagamaan, tidak berbeda. Semuanya seragam. PDI-Perjuangan (PDI-P) misalnya, sebagai partai oposisi ternyata ideologinya sama. Sementara di daerah, karena menjadi partai yang berkuasa di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, maka PDI-P tidak bisa mendudukan dirinya sebagai partai opisisi. Kalaupun ada penguasa dari PDIP, sikap oposisinya bukan karena bentukan partai, namun semata-mata profil personelnya.
Semua ini menurut Donny, akibat parpol gagal melakukan pendidikan politik. Tidak hanya bagi kader-kadernya, tapi juga bagi rakyat Indonesia sebagai konstituen. Padahal dalam undang-undang tentang partai politik, salah satu tugas parpol adalah melakukan pendidikan politik.
Keberadaan Parpol lebih banyak berorientasi pada kekuasaan, bukan pendidikan politik. Perekrutan simpatisan dilakukan sebanyak-banyaknya demi merebut kekusaaan. Kepada rakyat pun, parpol lepas tangan. Alih-alih mensejahterakan rakyat, parpol lebih senang menggelar kegiatan bersifat charity dengan embel-embel calonnya harus didukung. Fenomena ini selalu terjadi menjelang pemilu, pilkada dan pilpres.
“Namun membuat kegiatan yang konsisten, agar rakyat bisa sejahtera tidak dilakukan, semisal membuat sekolah, lembaga-lembaga semacam bantuan modal bagi rakyat, tidak dilakukan,’’ ujar Donny.
Kegagalan pendidikan politik parpol, berdampak pada integritas anggotanya di parlemen. Terjadinya kasus korupsi dan suap oleh anggota parpol, baik di parlemen maupun di kabinet, karena parpol tidak merasa bertanggungjawab kepada rakyat.
Karena itu, Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa Kalimantan Barat, Harso Utomo Suwito menilai, kasus korupsi yang melibatkan anggota legislatif maupun pemerintah juga sebagai buah dari kegagalan parpol dalam melakukan pendidikan politik.
Menurut dia, sebagian besar anggota dewan dan partai politik, “melirik” rakyat hanya di waktu-waktu tertentu. Terutama menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, lima tahun sekali. Selebihnya, masyarakat menyaksikan beragam masalah hukum yang melibatkan para anggota dewan dan pengurus partai, terutama kasus korupsi.
“Jangankan proses pendidikan politik untuk rakyat, pendidikan politik untuk kader-kader partai pun terabaikan,” ujar Harso Utomo Suwito di Pontianak.
Sementara itu, Rektor Universitas Kristen Maranatha Bandung, Felix Kasim, mengharapkan anggota parlemen berjuang membela kepentingan rakyat berdasarkan empat pilar kebangsaan, yaitu NKRI, UUD 1945, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. [JX/Sas/Sid/U1]
Sumber : http://www.jia-xiang.biz/parpol-gagal-lakukan-pendidikan-politik/ (akses 28/01/2016 17:08:52)