BANDUNG, (PR).- Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung menaksir pendapatan pajak tahun bakal sebesar Rp 1,8 triliun, atau Rp 300 miliar lebih banyak dari pendapatan tahun anggaran 2015. Saat ini total capaian pajak masih pada angka Rp 1,2 triliun.
Penambahan capaian pajak terutama datang dari mata pajak dengan mekanisme swapenilaian (self asessment), seperti pajak restoran, hotel, dan parkir. Peningkatan jumlah pendapatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. “Dalam periode yang sama dengan tahun lalu, mulai Januari hingga awal Oktober, pajak hotel sudah Rp 40 miliar lebih banyak, restoran sudah Rp 12 miliar, dan parkir hampir Rp 5 miliar. Kami optimistis bisa mencapai total pendapatan pajak Rp 1,8 triliun,” kata Kepala Disyanjak Ema Sumarna, Selasa 11 Oktober 2016, di Balai Kota Bandung.
Dijelaskan Ema, kunci utama peningkatan besaran pajak di beberapa mata pajak swapenilaian ini adalah makin rajinnya petugas mengejar-ngejar wajib pajak. Ketegasan penegakan hukum juga memegang peranan penting. Ia mencontohkan kejadian beberapa pekan lalu ketika sebuah jaringan restoran besar disidak karena belum membayar pajak. Keesokan harinya, mereka langsung membayarkan kewajiban mereka.
“Kuncinya ya digedor langsung. Apapun itu, harus digedor. Kita juga ditopang oleh penegakan hukum yang lebih baik. Itu kuncinya, menurut saya,” ucap Ema.
Berhasil meningkatkan jumlah pemasukan di beberapa mata pajak swapenilaian, Ema mengakui, bakal gagal memenuhi target untuk pajak reklame. Ia memperkirakan jumlah maksimal yang bakal terkumpul ada di kisaran Rp 25 miliar sampai Rp 27 miliar. Jumlah ini sudah lebih besar dari target tahun 2015 sebesar Rp 15 miliar.
Ketua Badan Pelaksana Perkumpulan Inisiatif Donny Setiawan berpendapat, tidak tercapainya target PAD dari sektor pajak pada tahun anggaran tidak lantas melulu bernada negatif. Ada hal-hal positif yang bisa diambil Pemkot. “Penetapan target pajak ini sangat optimistis. Ada sisi positif jika meski pajak tidak mencapai target, tapi tetap lebih besar dari pendapatan tahun sebelumnya. Artinya ada kerja yang sudah dilakukan,” tuturnya.
Dijelaskan Donny, penetapan target optimistis berdampak pada terpacunya kinerja para PNS untuk memenuhi target tersebut. Beda halnya dengan target pesimistis yang membuat mereka ada di zona nyaman. “Kalau target ditetapkan pesimistis, meskipun di akhir tahun tercapai, tetap kita bisa pertanyakan potensi sesungguhnya yang mungkin jauh lebih besar. Artinya, ada potensi penyelewengan di sini. Ini cara main aman secara politis,” kata Donny.
Meski mengapresiasi penetapan target optimistis, Donny tetap mempertanyakan ukuran-ukuran penetapan target yang diambil Pemkot bersama DPRD Kota Bandung. Untuk pajak reklame, misalnya, ia mengkritik kekeliruan pendekatan.
“Yang diacu adalah titik-titk reklame di lapangan. Padahal pajak ini diambil berdasarkan jumlah izin yang masuk. Kalau berdasarkan titik di lapangan, tidak bakal terpenuhi karena mayoritas reklame kita ini kan ilegal, tidak berizin,” tutur Donny.***
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2016/10/11/pemkot-bandung-yakin-dapat-rp-18-triliun-dari-pajak-382006 (akses 11/6/2016 8:50:24 AM)