Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
ID
EN
Perkumpulan Inisiatif
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Sign In
Notification
Latest News
Pelatihan Enumerator Audit Sosial HWDI Palembang
News
HWDI Jabar dan Koalisi PRIMA Audensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat: Perjuangkan Puskesmas Akses Disabilitas
News
FGD Kebijakan Kesehatan Reproduksi bagi Perempuan Penyandang Disabilitas: Upaya Mendorong Layanan yang Inklusif dan Berkeadilan
News
Perkumpulan Inisiatif Selenggarakan Pelatihan Advokasi dan Penggalangan Dukungan Publik atas Kebijakan Anggaran Energi Terbarukan Bagi Masyarakat Sipil di Jawa Barat
News
Ekonomi Politik Akses Kesehatan Reproduksi Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas
News
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Perkumpulan Inisiatif
Aa
  • Politik Anggaran
  • Pengetahuan
  • Pengalaman
Cari...
  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • ID
  • EN
© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.
Perkumpulan Inisiatif > Terbitan > Inisiatif di media > Putusan Kode Etik BPK Mengecewakan
Inisiatif di media

Putusan Kode Etik BPK Mengecewakan

admininisiatif
Last updated: 2016/11/25 at 2:07 PM
admininisiatif
3 Min Read

PUTUSAN Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Ketua BPK Harry Azhar Azis terkait dengan kode etik anggota BPK yang disebut namanya dalam dokumen Panama (Panama papers) dinilai mengecewakan.

MKKE BPK menyerahkan salinan putusan itu kepada Koalisi Masyarakat Selamatkan BPK yang terdiri dari lima lembaga swadaya maysarakat, yakni Indonesia Budget Center (IBC), Indonesia Parliamentary Center (IPC), Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan Medialink Indonesia, Perkumpulan Inisiatif, dan Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP) sebagai pihak pelapor.

Perwakilan koalisi lima LSM, Roy Salam dari IBC dan Agus Sunaryanto dari ICW, kemarin, menerima langsung hasil pemeriksaan yang diserahkan perwakilan MKKE, Sandi Indra Prasetya.

Saat dimintai keterangan, Roy mengatakan pihak koalisi merasa kurang puas dengan salinan putusan itu. Isi salinan putusan dengan MKKE BPK terhadap Harry tidak sesuai permintaan koalisi masyarakat, yakni diberhentikan dari jabatan ketua dan keanggotaan BPK.

“Pada intinya kurang memuaskan,” kata Roy seusai menerima salinan putusan di Gedung BPK di Jakarta, Senin (24/10). Namun, secara rinci Roy enggan me­njelaskan isi salinan putusan MKKE terhadap Harry tersebut. Kata Roy, salin­an putusan itu bersifat rahasia.

“Dalam keterangan di sini bersifat rahasia. Karena itu, kami akan berkonsultasi dulu dengan Komisi Informasi Pusat (KIP). Seharusnya putusan ini bersifat terbuka,” kata Roy.

Agus Sunaryanto menambahkan, pihaknya mengacu pada per­nyataan anggota MKKE BPK I Gde Pantja Astawa yang sebelumnya menyebutkan Harry Azhar sebagai Ketua BPK hanya diberi sanksi tertulis tidak sampai pemberhentian.
“Kalau mengacu pada pernyataan ang­gota MKKE sebelumnya, yang terla­por hanya mendapat sanksi tertulis. Sanksi tertulis ini bisa diartikan, pihak terlapor bisa secara pribadi mengundurkan diri dari posisinya saat ini atau dieksekusi langsung oleh anggotanya untuk menggantikan posisi terlapor,” ujar Agus.

Hukuman tertulis

Harry sebelumnya dinyatakan bersalah dan melanggar kode etik oleh MKKE BPK. Ia mendapatkan hukuman tertulis. Selanjutnya setelah mendapatkan kepastian dari KIP bahwa isi pemeriksaan bisa disampaikan ke DPR, koalisi itu akan segera menyampaikannya.

“Kemungkinannya untuk keputusan status terlapor bisa dari rapat anggota BPK dan DPR. Kalau sifatnya masih rahasia seperti ini, kami khawatir anggota DPR juga kesulitan melihat hasil risalah,” kata Agus.

Sebelumnya Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis dilaporkan koalisi itu ke Komite Etik BPK atas dugaan pelanggaran kode etik.

Pelaporan dugaan pelanggaran kode etik tersebut terkait dengan tiga hal. Yang pertama adanya dugaan rangkap jabatan sebagai Direktur Sheng Yue International. Dalam dokumen Panama disebutkan bahwa Harry merupakan pemilik salah satu perusahaan offshore, Sheng Yue International Limited.

Yang kedua ketidakjujuran dalam menyampaikan informasi kepemilikan dan jabatan Direktur Sheng Yue International. Hal itu terkait dengan profil Harry di website BPK. Yang ketiga ketidakpatuh­an melaporkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. (X-6)

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/index.php/news/read/73854/putusan-kode-etik-bpk-mengecewakan/2016-10-25 (akses 11/25/2016 1:55 PM)

You Might Also Like

DKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa PotonganDKI Pastikan BST Tersalurkan tanpa Potongan

Aplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemiAplikasi LAPOR! dibanjiri 9.161 laporan pengaduan selama pandemi

Anggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 TriliunAnggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 6,3 Triliun

Pemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah BanjirPemkot Bandung Dinilai Tak Konsisten Tangani Masalah Banjir

admininisiatif Oktober 25, 2016
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Memulai dari Bawah, Pendidikan Perencanaan Desa
Next Article Wabup Ingin Program MCA-Indonesia Berlanjut
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Terbitan

  • Inisiatif di media
  • Article
  • News
  • Books
  • Module
  • Penelitian
  • Galeri Foto
  • Galeri Video
  • Press Release
  • Editorial
  • Experiment

Tentang Perkumpulan Inisiatif

  • / Sejarah /
  • / Profil Pegiat /
  • / Laporan Audit Keuangan /
  • / Struktur Organisasi /

Kantor

Jl. Suryalaya XVIII No.23, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265
Telepon: (022) 7331105

Kontak Kami

Telepon: (022) 7331105
E-mail: inisiatif@inisiatif.org

Follow Us

  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif_org
  • INISIATIFIV16
  • perkumpulan.inisiatif
  • inisiatif
  • inisiatif

Platform

© 2022 Perkumpulan Inisiatif. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo